Menampilkan Sikap Keterbukaan dan Keadilan

Assalamualaikum Wr.Wb.
Pada kesempatan kali ini, saya akam menjelaskan materi pkn dengan judul Menampilkan Sikap Keterbukaan dan Keadilan . Mengapa saya memposting sesuatu seperti ini, karena saya yakin banyak yang membutuhkan materi ini. Karena hal itu lah sehigga saya mempublikasikan materi ini.
Sebelumnya, saya juga memposting mengenai Manusia sebagai mahkluk individu yang memiliki tema yang sama dengan postingan saya kali ini. Kalau begitu langsung saja disimak materinya baik-baik :D.
Standar kompetensi
3. Menampilkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Kompetensi dasar
3.1 Mendeskripsikan pengertian dan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Tujuan pembelajaran:
  • Menjelaskan pengertian keterbukaan dan keadilan
  • Menjelaskan macam-macam keadilan
  • Menjelaskan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Menjelaskan ciri-ciri keterbukaan


1.Menjelaskan pengertian keterbukaan dan keadilan
a. Keterbukaan
keterbukaan merupakan bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas territorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis masuknya informasi,komunikasi,dan transportasi yang dilakukan dimasyarakat di luar batas atau suatu sikap dan perilaku terbuka dari individu dalam beraktivitas.

b.Keadilan
keadilan pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak  memihak dan tidak sewenang-wenang , sedangkan Ensiklopedi Indonesia, disebutkan bahwakata “adil” (bahasa Arab :'adl) mengandung pengertian sebagai berikut :
Tidak berat sebelah atau tidak memihak ke salah satu pihak.
Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hakyang harus diperolehnya.
Mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar danmana yang salah, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan atausyarat dan rukun yang telah ditetapkan. Tidak sewenang-wenangdan maksiat atau berbuat dosa.
Orang yang berbuat adil, kebalikan dari fasiq (orang yang tidakmengerjakan perintah).

2.Menjelaskan macam macam keadilan
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

3.Menjelaskan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Arti penting dari keterbukaan dan keadilan bagi bangsa adalah
Menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat
Menumbuhkan prakarsa dan partisipasi rakyat dalam pembangunan
Memperkuat kepercayaan rakyat pada pemerintah
Memperkuat dukungan rakyat pada bangsa dan negara
Mempererat hubungan antara rakyat dengan pemerintah
Memperkuat negara demokrasi
Meningkatkan rasa kebersamaan sebagai satu bangsa
Memperkuat persatuan dan kesatuan.

4. Menjelaskan ciri ciri keterbukaan
Terbuka (transparan) dalam proses maupun pelaksanaan kebijakan publik.
Menjadi dasar atau pedoman dalam dialog maupun berkomunikasi.
Berterus terang dan tidak menutup-nutupi kesalahan dirinya maupun yg dilakukan orang lain.
Tidak merahasiakan sesuatu yang berdampak pada kecurigaan orang lain.
Bersikap hati-hati dan selektif (check and recheck) dalam menerima dan mengolah informasi dari manapun sumbernya.
Toleransi dan tenggang rasa terhadap orang lain.
Mau mengakui kelemahan atau kekurangan dirinya atas segala yang dilakukan.
Sangat menyadari tentang keberagaman dalam berbagai bidang kehidupan.
Mau bekerja sama dan menghargai orang lain.
Mau dan mampu menyesuaikan dengan berbagai perubahan yang terjadi.

0 Response to "Menampilkan Sikap Keterbukaan dan Keadilan "

Post a Comment